Prinsip Khawarij
· Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat muslim.
· Khalifah tidak harus dari keturunan arab. Dengan demikian semua orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
· Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersifat adil dan menjalankan syari’at islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika ia melakukan kezaliman.
· Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman RA dianggap telah mnyeleweng.
· Khalifah Alli adalah sah tetapi setelah menjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
· Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan juga mnjadi kafir.
· Pasukan Perang Jamal yg melawan Ali juga kafir.
· Seseorang yg berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
· Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam negara musuh, sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam negara islam.
· Seorang harus menghindar dari pimpinan yg menyeleweng.
· Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang yg jahat harus masuk neraka).
· Amar ma’ruf nahi munkar.
· Memalingkan ayat-ayat Al-qur’an yang tampak mutasabbihat (samar).
· Qur’an adalah makhluk
· Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Khawarij berasal dari kata kharaja yg berarti keluar atau memberontak. Khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Pemikiran Murji’ah
W. Montgomery Watt merinci sebagai berikut:
· Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
· Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidu.
· Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat dari Allah.
· Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.
Hrun Nasution merinci sebagai brikut:
· Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya pada Allah di hari kiamat kelak.
· Menyerahkan keputusan pada Allah atas orang muslim yg berdosa besar.
· Meletakkan (pentingnya) iman daripada amal.
· Memberikan harapan pada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Sedangkan menrut Abu ‘A’ la Al-Maududi sebagai berikut:
· Iman adalah percaya pada Allah dan Rasul-Nya. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.
· Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman dihati, setiap maksiat tidak mendatangka madhorot atas seseorang.
Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Murji’ah berarti orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa.
Doktrin Jabariyah Ekstrim dan Moderat
Jabariyah Ekstrim berpenndapat bahwa “segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.”
Jabariyah Moderat berpendapat bahwa “Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.”
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Jabariyah yaitu faham yang menyebutkan perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha’ dan qadar Tuhan.
Doktrin Qadariyah
Tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik perbuatan baik maupun jahat. Oleh karena itu, ia berhak dapat pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga brhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yg diperbuatnya.
Qadariyah berasal dari kata qadara yang bermakna kemampuan atau kekuatan. Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
Doktrin Mu’tazilah
· At-Tauhid (pengesaan Tuhan): Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yg dapat mengurangi arti kemaha Esaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yg Esa, yang unik dan tak ada satu pun yg menyamai-Nya. Oleh karena itu hanya Dia-lah yang qadim.
· Al-Adl: Tuhan Maha Adil.
· Al-Wa’d wa Al-Wa’id (janji dan ancaman): Tuhan yang Maha Adil dan Maha Bijaksana tidak akan melanggar janji-Nya sendiri, yaitu member pahala surga bagi yg berbuat baik dan mengancam dg siksa neraka atas orang yang durhaka.
· Al-Manzilah bain Al-Manzilatain: berada diantara dua posisi.
· Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy an Munkar: menyuruh untuk melakukan kebajikan dan melarang kemungkaran.
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri.
Doktrin Syi’ah
Segala petunjuk agama itu bersumber dari ahlal-bait.
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut atau pendukung. Secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW.
Berikut sebagian tokoh Ilmu Kalam di Indonesia
H.M. Rasyidi
Dalam konteks pertumbuhan kajian akademik islam di Indonesia, orang akan sulit mengesampingkan kehadiran H.M. Rasyidi, beliau seorang lulusan lembaga pendidikan tinggi islam di Mesir yang melanjutka ke Paris, dan kemudian memperoleh pengalaman mengajar di Kanada. Lepas dari retorika-retorika anti Baratnya, orang tak akan luput mendapati bahwa hamper keseluruhan konstruksi akademiknya dibangun atas dasar unsur-unsur yang ia dapatkan dari Barat. Ia adalah intelektual Indonesia yang paling banyak memperoleh tidak hanya perkenalan, tetapi juga penyerapan ramuan-ramuan intelektual dari gudang orientalisme.
Pemikiran kalam Rasyidi tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi.
Rasyidi menolak pandangan Harun Nasution yang menyamakan pengertian ilmu kalam dengan teologi. Untuk itu Rasyidi berkata, “Ada kesan bahwa ilmu kalam adalah teologi islam dan teologi adalah ilmu kalam Kristen.”
Harun Nasution
Lahir di Sumatera pada tanggal 23 September 1919. Ayahnya Abdul Jabar ahmad, adalah seorang ulama yang mengetahui kitab-kitab Jawa. Pendidikan formalnya dimulai di sekolahan Belanda HIS. Setelah tujuh tahun di HIS, ia meneruskan ke Modern Islamietische Kweekschool (MIK) di Bukittinggi pada tahun 1934. Setelah itu diteruskannya ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Sambil kuliah di Al-Azhar ia juga kuliah di Universitas Amerika di mesir. Pendidikannya lalu dilanjutkan ke Mc. Gill, Kanada, pada tahun 1962. Setiba di tanah air pada tahun 1969, Harun Nasution langsung menjeburkan dirinya untuk menjadi dosen di IAIN Jakarta, IKIP Jakarta, dan Universitas Nasional.
Pemikiran kalam Harun Nasution tentang peranan akal.
Besar kecilnya peranan akal dalam system teologi suatu aliran sangat menentukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun menulis demikian, “Akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah manusi mempunyai kesanggupan untuk menaklukkan kekuatan makhluk lain sekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggilah kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemah kekuatan akal manusia, bertambah rendah pulalah kesanggupannya menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.”
0 komentar:
Posting Komentar