PERKEMBANGAN dan kemajuan dunia menuntuk proses perubahan peraturan-peraturan agar sesuai dengan perkembangan zaman. Agar para karyawan tidak bingung membedakan peraturan yang lama dan yang baru, yang telah direvisi. Peraturan yang lama harus dihapus, bersama dengan itu peraturan yang baru juga harus dipublikasikan, sebagai pengantar peraturan lama.
Menghapus artinya mengganti sesuatu dengan menempatkan yang lain pada posisinya. Hal itu pun berarti bahwa perintah lama diganti perintah yang baru. Perubahan itu dapat berupa perubahan yang sifatnya kondisional sehingga peraturan-peraturan yang baru lebih baik dari pada peraturan-peraturan lama, ataupun perubahan karena para karyawan telah melupakan peraturan-perturan yang ada sehingga harus dikeluarkan peraturan-peraturan baru dengan revisi dengan tetap mengacu pada peraturan lama. Jadi pengeluaran peraturan yang baru ini fungsinya hanya untuk mengingatkan mereka yang sudah lupa.
Dalam kondisi apapun di dunia, kita akan berhadapan dengan perubahan, yang baru menggantikan yang lama, yang telah usang. Atau dengan kata lain patah tumbuh hilang berganti.
Allah telah menurunkan risalah-risalah-Nya dalam masa yang berbeda-beda sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan manusia. Sehingga ketika dunia telah siap untuk bersatu menjadi satu kesatuan yang mempunyai tatanan dasar berinteraksi yang nyaman dan akal pikiran manusia telah matang, Allah mengirimkan risalah bersama utusannya yang terakhir untuk semua manusia dan alam semesta serta menghapus semua risalah (ajaran) yang terdahulu., kemudian mengganti semuanya dengan yang lebih baik, yang mencakup hal-hal yang sesuai dengan masa depan, atau dengan mendatangkan yang serupa dengannya.
0 komentar:
Posting Komentar